Jakarta – Korlantas Polri menargetkan pemasangan 5.000 titik kamera tilang elektronik (ETLE) di seluruh Indonesia pada tahun 2026. Langkah ini merupakan upaya meningkatkan ketertiban lalu lintas secara nasional.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menyatakan revitalisasi sistem ETLE menunjukkan dampak positif.
“Setelah kami revitalisasi, kami kedepankan 95 persen penegakan hukum dengan ETLE, ternyata tingkat kepatuhan masyarakat cukup tinggi,” ujar Agus dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12).
Agus menambahkan, transformasi digital dalam penegakan hukum dinilai lebih efektif dibandingkan tilang manual.
Menurutnya, sistem ETLE membuat pelanggar lebih mudah mengakui kesalahan dan bersedia membayar denda.
“Ribuan terkonfirmasi dan pelanggar itu mengakui dan siap membayar dengan BRIVA. Ini lompatannya cukup besar sekali,” pungkasnya.






