Jakarta – Libur Natal 2025 memicu pergerakan masif penduduk Jabotabek. Lebih dari 1,5 juta kendaraan tercatat meninggalkan kawasan metropolitan tersebut dalam rentang waktu sepuluh hari, mulai dari 18 Desember hingga 27 Desember 2025.
Data yang dihimpun PT Jasa Marga (Persero) Tbk ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan hari-hari normal.
Menurut Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A Purwantono, total 1.556.310 kendaraan keluar Jabotabek melalui empat Gerbang Tol (GT) utama.
Keempat GT tersebut adalah Cikupa (arah Merak), Ciawi (arah Puncak), Cikampek Utama (arah Trans Jawa), dan Kalihurip Utama (arah Bandung).
“Volume lalu lintas yang meninggalkan Jabotabek selama periode libur Natal ini melonjak 16,21 persen dibandingkan kondisi normal,” ungkap Rivan pada Sabtu (27/12/2025).
Arus lalu lintas terpecah ke berbagai arah. Mayoritas kendaraan, mencapai 748.720 unit atau 48,1 persen, memilih jalur ke arah Timur, menuju Trans Jawa dan Bandung. Sementara itu, 446.404 kendaraan (28,7 persen) bergerak ke arah Barat menuju Merak, dan sisanya, 361.186 kendaraan (23,2 persen), mengarah ke Selatan menuju kawasan Puncak.
Pada H+1 Natal, pergerakan kendaraan keluar Jabotabek masih terpantau. Sebanyak 176.131 kendaraan melintasi empat GT utama, meningkat 4,48 persen dibandingkan lalu lintas normal yang hanya 168.571 kendaraan.
“Ini menunjukkan bahwa pergerakan masyarakat meninggalkan Jabotabek masih berlanjut hingga setelah hari Natal,” jelas Rivan.
Di sisi lain, Jasa Marga juga mencatat adanya peningkatan arus kendaraan yang masuk ke wilayah Jabotabek pada H+1 Natal 2025.
Sebanyak 153.529 kendaraan tercatat melintas di empat GT utama, naik 6,78 persen dibandingkan lalu lintas normal yang hanya 143.777 kendaraan. Data ini mengindikasikan dimulainya arus balik libur Natal.
Sebelumnya, kepadatan lalu lintas juga sempat terjadi di ruas Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, dua hari menjelang perayaan Natal. Kondisi ini menunjukkan antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan libur panjang Natal 2025.
Jasa Marga mengimbau para pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas selama perjalanan.






