PemerintahanRanah

Kejaksaan Negeri Agam Musnahkan Barang Bukti 76 Perkara Pidana

202
×

Kejaksaan Negeri Agam Musnahkan Barang Bukti 76 Perkara Pidana

Sebarkan artikel ini
bupati-agam-komit-perangi-narkoba,-dominasi-kasus-dari-76-bb-perkara-yang-dimusnahkan-kejaksaan
Bupati Agam Komit Perangi Narkoba, Dominasi Kasus Dari 76 BB Perkara Yang Dimusnahkan Kejaksaan

Lubuk Basung – Kejaksaan Negeri Agam memusnahkan barang bukti dari 76 perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), Jumat (22/5). Dominasi kasus penyalahgunaan narkotika dalam daftar tersebut menjadi sinyal bahaya bagi keamanan generasi muda di wilayah tersebut.

Sebanyak 46 perkara narkotika menyumbang barang bukti berupa 141,6108 gram sabu, 7.689,87 gram ganja, serta 20,34 gram ekstasi. Selain narkoba, otoritas hukum juga memusnahkan barang bukti dari berbagai tindak pidana lain, mulai dari kasus perlindungan anak, pencurian, penganiayaan, pengancaman, hingga perkara kesusilaan dan kekerasan dalam rumah tangga.

Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Noptra, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus komitmen institusinya dalam menegakkan supremasi hukum. “Pemusnahan ini adalah bentuk nyata pelaksanaan putusan pengadilan, sekaligus wujud komitmen Kejaksaan Negeri Agam dalam menegakkan supremasi hukum, memberikan kepastian hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Noptra.

Bupati Agam, Benni Warlis, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menilai pemusnahan terbuka ini sebagai simbol kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak memberikan ruang bagi para bandar maupun pengedar yang mengancam masa depan anak bangsa.

“Ini adalah pernyataan tegas negara hadir. Negara tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelanggaran hukum, para bandar dan pengedar yang merusak masa depan anak-anak kita,” tegas Benni.

Lebih lanjut, Benni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memutus rantai peredaran narkoba. Ia mendorong warga menjadi garda terdepan dengan melaporkan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar, serta memperkuat pengawasan keluarga sebagai benteng utama pencegahan.

Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Benni optimistis kolaborasi ini akan membawa Agam menuju masa depan yang lebih baik demi menyongsong Indonesia Emas 2045.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri Agam ini turut dihadiri oleh Kapolres Agam AKBP Muari, perwakilan Pengadilan Negeri Lubuk Basung, serta Kepala Lapas IIB Lubuk Basung, Budi Suharto.