Morowali – Pemerintah memastikan telah menempatkan personel di Bandara IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah. Hal ini menyusul isu yang beredar terkait operasional bandara yang disebut tidak melibatkan otoritas pemerintah.
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menegaskan bahwa bandara di kawasan industri nikel tersebut terdaftar secara resmi.
“Itu terdaftar, enggak mungkin bandara itu tidak terdaftar. Kemarin kami sudah tempatkan di sana,” ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, 26 November 2025.
Suntana menjelaskan tim yang ditempatkan di Bandara IMIP berasal dari berbagai instansi.
“Kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana dari Bea Cukai, Kepolisian dari Kementerian Perhubungan sendiri, sudah ada Dirjen otoritas bandara ke sana,” jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah politisi menyoroti operasional Bandara IMIP yang diduga tanpa pengawasan pemerintah.
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, bahkan menyoroti tidak adanya aparat pemerintah seperti otoritas penerbangan, Bea Cukai, dan Imigrasi di area bandara.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menilai tanpa pengawasan, kedaulatan ekonomi Indonesia dapat terancam. Ia berencana melaporkan temuan ini kepada Presiden Prabowo Subianto.
Manager Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan, menyatakan bahwa operasional bandara tersebut diketahui oleh Kementerian Perhubungan.
“Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub,” kata Dedy melalui pesan singkat pada Rabu, 26 November 2025.
Dedy menjelaskan bahwa pengelolaan bandara khusus seperti Bandara IMIP diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.






