Ranah

Komisi V DPR RI Desak Pengelola Jalan Tol Tingkatkan Standar Pelayanan

7
×

Komisi V DPR RI Desak Pengelola Jalan Tol Tingkatkan Standar Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda
Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda

Jakarta – Komisi V DPR RI menuntut Badan Pengelola Jalan Tol menjadikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai acuan mutlak dalam operasional setiap ruas tol di tanah air.

Desakan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) Pengawasan SPM Jalan Tol di Kompleks Parlemen, Kamis (9/7/2026).

Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, menegaskan bahwa penerapan standar layanan secara konsisten adalah pemenuhan hak mendasar yang harus diterima oleh setiap pengguna jalan tol.

Setiap operator wajib menjamin keamanan, kenyamanan, serta kualitas fasilitas infrastruktur sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku.

“Standar Pelayanan Minimal harus benar-benar diterapkan secara konsisten,” ujar Zigo dalam forum tersebut.

Rapat strategis ini turut menyertakan Direktur Jenderal Bina Marga, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), serta jajaran perwakilan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Panja secara khusus menyoroti berbagai aspek krusial seperti integritas fisik jalan, sistem keselamatan, manajemen lalu lintas, hingga kualitas fasilitas pendukung.

Seluruh elemen pelayanan kini berada di bawah pengawasan ketat lantaran berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa pengguna jalan.

Komisi V DPR RI berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan berkelanjutan guna memastikan peningkatan mutu layanan di seluruh sektor jalan tol.

Langkah tegas ini diharapkan mampu mereformasi implementasi standar pelayanan demi menjamin kenyamanan masyarakat pengguna jalan di masa depan.