EkonomiRanah

Minyak Rakyat: Pengusaha Menengah Diberi Peluang Mengelola

136
×

Minyak Rakyat: Pengusaha Menengah Diberi Peluang Mengelola

Sebarkan artikel ini
menteri-umkm-tegaskan-sumur-minyak-rakyat-dikelola-pengusaha
Menteri UMKM Tegaskan Sumur Minyak Rakyat Dikelola Pengusaha

Jakarta – Pemerintah menunjuk pengusaha kelas menengah untuk mengelola sumur minyak rakyat, dengan harapan produksi minyak nasional meningkat hingga 45 ribu barel per hari.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan pengelolaan sumur minyak rakyat ini bukan untuk pengusaha mikro.

“Yang diberikan kesempatan ini adalah usaha menengah. Usaha menengah ini pun berdasarkan usulan rekomendasi dari daerah,” kata Maman, Kamis (9/10/2025).

Kementerian ESDM akan menyiapkan kriteria khusus bagi pengusaha menengah yang memenuhi syarat. Syarat dan prasyarat ini akan berbeda dengan yang diterapkan pada pertambangan umum.

Kementerian UMKM akan berperan dalam pendampingan dan memastikan manfaat ekonomi bagi daerah.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mencatat peningkatan jumlah sumur minyak rakyat dari 30 ribu menjadi 45 ribu.

Jika setiap sumur menghasilkan 1 barel per hari, potensi tambahan lifting minyak nasional mencapai 45 ribu barel per hari.

Pengelolaan sumur akan diserahkan kepada daerah melalui koperasi, usaha menengah, atau BUMD.

Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 mengatur bahwa sumur rakyat dikelola oleh koperasi, BUMD, atau UKM milik masyarakat setempat.

Perusahaan migas atau KKKS yang beroperasi di dekat sumur rakyat akan membeli produksi dengan harga 70-80 persen dari ICP.

Produksi minyak dari sumur masyarakat yang dibeli KKKS akan dihitung sebagai lifting KKKS tersebut.