Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 terus berupaya mengungkap sumber utama kontaminasi radioaktif pada besi bekas (scrap metal).
Scrap metal ini diduga kuat mencemari produk udang ekspor dari PT Bahari Makmur Sejahtera (BMS).
Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Cesium-137, Bara Krishna Hasibuan, mengakui adanya kendala dalam melacak asal-usul scrap metal yang terkontaminasi tersebut.
“Masalahnya, hingga kini kami belum bisa memastikan dari mana mereka mendapatkan scrap metal yang terkontaminasi itu,” ungkapnya di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Sebelumnya, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan kepolisian telah mengidentifikasi PT Peter Metal Technology (PMT) sebagai sumber awal kontaminasi.
Scrap metal yang digunakan PT PMT dalam proses peleburan baja diduga menjadi penyebab utama tercemarnya produk udang BMS.
Cesium-137 yang berasal dari scrap metal yang dilebur itu menyebar ke udara di kawasan industri Cikande, Serang, Banten, termasuk area operasional PT BMS.
Pemerintah saat ini fokus melacak asal-usul scrap metal yang dibeli oleh PT PMT.
Investigasi kasus ini bahkan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Saat ini, pabrik PT PMT telah menghentikan seluruh aktivitas operasionalnya.
Pemerintah terus berupaya mengumpulkan informasi untuk mengungkap sumber pasti scrap metal tersebut.
“Kami belum bisa melakukan wawancara dengan pemilik maupun pihak manajemen dari PT Peter Metal,” jelas Bara.
Pemerintah juga tengah menelusuri perizinan impor scrap metal yang dimiliki oleh PT PMT.
PT PMT diketahui memiliki fasilitas pabrik peleburan baja yang berlokasi di kawasan industri Cikande, Serang, Banten.
Satgas tidak menemukan adanya pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian terkait izin impor scrap metal PT PMT.
“Sehingga secara otomatis, di Kementerian Perdagangan pun tidak tercatat data bahwa PT Peter Metal pernah melakukan importasi scrap metal,” imbuh Bara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan izin impor, Bara menduga ada dua kemungkinan sumber pembelian scrap metal oleh PT PMT.
Pertama, PT PMT membeli scrap metal dari dalam negeri.
“Atau kemungkinan mereka memang melakukan importasi secara ilegal, namun hal ini masih kami dalami,” kata Bara.
Pemerintah enggan berspekulasi lebih jauh dan menyerahkan sepenuhnya proses investigasi kepada pihak kepolisian.






