Ranah

Pemerintah Wajibkan Pengembang Gim Batasi Chat Anak

60
×

Pemerintah Wajibkan Pengembang Gim Batasi Chat Anak

Sebarkan artikel ini
roblox-di-indonesia-wajib-scan-wajah,-anak-di-bawah-16-tahun-dilarang-chatting
Roblox di Indonesia Wajib Scan Wajah, Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Chatting

Jakarta – Pemerintah akan mewajibkan seluruh pengembang gim yang beroperasi di Indonesia menutup fitur komunikasi, termasuk chat, bagi pengguna anak di bawah 16 tahun. Kebijakan itu ditegaskan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebagai langkah untuk memastikan penerapan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas berjalan adil bagi semua platform digital.

Meutya mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah Roblox, salah satu platform gim global dengan jumlah pengguna anak mencapai 23 juta di Indonesia, lebih dulu menerapkan pembatasan fitur komunikasi demi memenuhi ketentuan PP Tunas.

“Platform digital termasuk games juga harus mematuhi PP Tunas. Karena kalau satu diintervensi Roblox sudah melakukan kepatuhan perlindungan anak misalnya tapi games lain tidak, maka itu akan terjadi perpindahan anak-anak bermain game dan tidak dapat menyelesaikan masalah,” kata Meutya di Jakarta, Kamis, 30 April 2026.

PP Tunas resmi berlaku di Indonesia sejak 28 Maret 2026. Pada tahap awal, aturan itu menyasar delapan platform digital, yakni X, Bigo Live, Facebook, Threads, Instagram, YouTube, TikTok, dan Roblox.

Roblox sebelumnya sempat berstatus patuh sebagian, sebelum akhirnya menyatakan kepatuhan penuh terhadap PP Tunas usai pembahasan panjang dengan pemerintah Indonesia. Kepatuhan itu dinilai setelah Roblox berkomitmen menerapkan pengaturan khusus bagi pengguna anak melalui verifikasi usia dengan teknologi pengenalan wajah atau face recognition.

Dengan ketentuan itu, pengguna yang teridentifikasi berusia di bawah 16 tahun akan dibatasi akses fitur komunikasinya. Pembatasan serupa juga berlaku bagi pengguna berusia di atas 16 tahun yang tidak mengikuti mekanisme verifikasi usia.

Pemerintah berharap kebijakan Roblox dapat diikuti pengembang gim lainnya. Meutya menilai layanan gim termasuk platform digital yang mudah diakses anak-anak sehingga perlu diatur secara seragam.

“Ini juga atas akuntabilitas, transparansi, dan keadilan bagi seluruh platform termasuk platform digital,” ujarnya.

Setelah mengawal penerapan PP Tunas pada delapan platform awal, pemerintah juga memberi tenggat hingga 6 Juni 2026 bagi penyelenggara sistem elektronik lainnya untuk menyampaikan evaluasi mandiri atau self-assessment terkait risiko platform digital mereka terhadap anak-anak.