Ranah

Pemkab Meranti Cicil Utang, Prioritaskan TPP dan ADD

330
×

Pemkab Meranti Cicil Utang, Prioritaskan TPP dan ADD

Sebarkan artikel ini
tunda-bayar-pemkab-meranti-tahun-2024-mulai-diangsur
Tunda Bayar Pemkab Meranti Tahun 2024 Mulai Diangsur

Meranti – Kabar baik bagi pegawai dan perangkat desa di Kepulauan Meranti. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mulai mencairkan utang tunda bayar tahun 2024.

Prioritas utama pembayaran adalah Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), gaji honorer, dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Fajar Triasmoko MT, menjelaskan, pencairan ini dimungkinkan setelah masuknya dana transfer dari pemerintah pusat.

“Total masuk lebih kurang Rp40 miliar dari DAU dan DBH,” ungkap Fajar, Selasa (13/1/2026). DAU adalah Dana Alokasi Umum dan DBH adalah Dana Bagi Hasil.

Dana tersebut digunakan untuk membayar satu bulan TPP pegawai tahun 2024, satu bulan gaji honorer, dan satu bulan ADD untuk seluruh desa.

Fajar menambahkan, pembayaran ini diharapkan dapat meringankan beban para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meski demikian, Pemkab Meranti masih memiliki tanggungan utang tunda bayar TPP pegawai tahun 2024 sebanyak satu bulan, serta ADD desa sebanyak empat bulan.

Kabar baiknya, gaji honorer tahun 2024 telah dilunasi sepenuhnya.

“Kita akan tetap menyelesaikan persoalan tunda bayar hingga tuntas,” tegas Fajar.

Terkait utang tunda bayar tahun 2025, Fajar menjelaskan bahwa proses pembayaran belum dapat dilakukan karena masih dalam tahap review oleh Inspektorat.

“Untuk tunda bayar 2025, masih review dan belum bisa kita angsur bayar. Karena menunggu di SK kan oleh bupati terlebih dahulu,” jelasnya.

Fajar optimistis seluruh utang tunda bayar tahun 2024 dan 2025 dapat diselesaikan pada tahun 2026, sehingga keuangan daerah dapat kembali pulih.

Sebagai informasi, total utang tunda bayar Pemkab Meranti mencapai Rp125 miliar, terdiri dari Rp50 miliar utang tahun 2024 dan Rp75 miliar utang tahun 2025.