Lubuk Sikaping – Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, akan mengucurkan dana hibah sebesar Rp1,1 miliar kepada delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Pasaman periode 2024-2029. Dana hibah tersebut direncanakan akan disalurkan pada Juli 2025 mendatang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pasaman, Afrizal, pada Jumat (27/6/2025) menjelaskan, bantuan keuangan ini diberikan kepada Golkar, PKS, Demokrat, PKB, NasDem, PPP, PAN, dan Gerindra.
“Penyaluran dana hibah kali ini berbeda dari tahun sebelumnya, yang biasanya dicairkan per semester, sekarang akan dicairkan sekaligus untuk satu tahun anggaran penuh,” jelas Afrizal.
Yusrizal, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, menambahkan pada Jumat (27/6/2025), bahwa sebagian besar berkas permohonan pencairan dana telah lengkap. “Saat ini, berkas dari tujuh partai sudah lengkap, sementara satu partai lagi masih dalam proses penyelesaian dokumen,” ungkapnya.
Yusrizal juga menjelaskan bahwa penyaluran dana ini didasarkan pada perolehan suara masing-masing partai, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Pasaman Nomor 5 Tahun 2021.
Yusrizal melanjutkan, dana hibah ini akan dimanfaatkan untuk mendukung pendidikan politik dan kegiatan administrasi sekretariat partai.
Diharapkan, melalui pendidikan politik, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya cinta tanah air, menjaga persatuan, serta memperkuat karakter kebangsaan sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam UUD 1945.
Adapun rincian alokasi dana hibah yang akan diterima masing-masing partai adalah sebagai berikut: PKS sebesar Rp172,56 juta, Golkar Rp171,5 juta, Demokrat Rp148,5 juta, PKB Rp134,9 juta, NasDem Rp123,8 juta, Gerindra Rp123,2 juta, PAN Rp118 juta, dan PPP Rp109,1 juta. Total dana hibah yang akan disalurkan mencapai Rp1,12 miliar.






