PemerintahRanah

Pemko Padang Jamin Pemulihan Trauma Balita Korban Penganiayaan Ayah

129
×

Pemko Padang Jamin Pemulihan Trauma Balita Korban Penganiayaan Ayah

Sebarkan artikel ini

Padang – Balita berinisial AM (2) yang menjadi korban kekerasan fisik oleh ayah kandungnya kini menjalani masa pemulihan di Panti Asuhan Yasmin, Ulakkarang, Padang.

Bocah tersebut dipindahkan ke panti asuhan setelah dinyatakan cukup stabil usai menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara pada Rabu (20/5).

Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB Kota Padang, Emilza, menyatakan bahwa kondisi kesehatan fisik AM menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.

“Arkan telah mendapatkan penanganan intensif di rumah sakit dan proses pemulihannya berlangsung cukup baik,” ujarnya.

Pemerintah Kota Padang kini memfokuskan pendampingan pada pemulihan trauma psikis korban melalui kolaborasi lintas instansi, yakni DP3AP2KB, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan.

Emilza menambahkan, kehadiran psikolog menjadi prioritas agar trauma yang dialami balita tersebut dapat berangsur pulih.

Selain aspek kesehatan, pemerintah juga memastikan hak-hak sipil korban terpenuhi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang telah menyerahkan dokumen Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Identitas Anak (KIA) kepada AM.

Kepesertaan BPJS Kesehatan pun telah diaktifkan untuk menjamin biaya kontrol kesehatan lanjutan pada 2 Juni mendatang, sementara biaya perawatan selama di rumah sakit sebelumnya ditanggung sepenuhnya oleh Baznas Kota Padang.

Kasus penganiayaan ini terungkap setelah warga setempat mendapati kondisi memprihatinkan pada tubuh korban.

AM diduga menjadi sasaran kekerasan fisik berat selama dua pekan terakhir, mulai dari luka lebam, bekas sundutan rokok, gigitan, hingga siraman air panas.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, pihak kepolisian telah meringkus pelaku berinisial R (29) yang merupakan ayah kandung korban.

Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini guna memastikan keadilan serta memberikan perlindungan maksimal bagi korban.