Ranah

Polda Sumbar Gencarkan Sidak SPBU demi Cegah Kecurangan Distribusi BBM

55
×

Polda Sumbar Gencarkan Sidak SPBU demi Cegah Kecurangan Distribusi BBM

Sebarkan artikel ini
polda-sumbar-periksa-sejumlah-spbu-cegah-kecurangan-distribusi-bbm
Polda Sumbar Periksa Sejumlah SPBU Cegah Kecurangan Distribusi BBM

Padang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat memperketat pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah hukum Polres Payakumbuh dan Polres Lima Puluh Kota. Langkah ini diwujudkan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada Kamis (11/6/2026).

Tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat menyisir titik-titik strategis, di antaranya SPBU Pangkalan, Rimbo Datar, Parik, hingga SPBU Baso. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan audit teknis menyeluruh, mulai dari pengecekan mesin pompa, akurasi takaran meteran, hingga verifikasi ketersediaan stok di tangki penyimpanan.

Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk kecurangan, seperti manipulasi tera, pengoplosan, maupun penimbunan BBM bersubsidi. Ia memastikan aparat akan menindak tegas pihak mana pun yang berupaya merugikan masyarakat demi keuntungan pribadi.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi oknum-oknum yang mencoba bermain dengan melakukan kecurangan. Sidak ini adalah bentuk pengawasan ketat agar distribusi BBM di wilayah hukum Polda Sumbar berjalan transparan, jujur, dan sesuai aturan,” tegas Andry.

Operasi yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus menjamin hak konsumen terpenuhi. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, memastikan seluruh rangkaian pemeriksaan di lapangan berjalan dengan kondusif.

Guna memperkuat pengawasan, Polda Sumbar mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Publik diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila menemukan indikasi praktik ilegal di SPBU agar aparat dapat segera mengambil tindakan hukum yang diperlukan.