PemerintahRanah

Rahmat Saleh: Sertifikat Tanah Penting Cegah Konflik Lahan

727
×

Rahmat Saleh: Sertifikat Tanah Penting Cegah Konflik Lahan

Sebarkan artikel ini

Rahmat juga menyoroti banyaknya aset masyarakat yang tercatat sebagai tanah ulayat atau atas nama keluarga.

Padang – Ratusan warga Sumatera Barat menghadiri sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Axana Hotel, Padang, Sabtu (30/11/2024).

Acara ini diselenggarakan oleh anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh bersama Kanwil ATR/BPN Sumbar.

Rahmat Saleh menuturkan bahwa Komisi II sering menerima laporan terkait masalah sertifikat tanah, termasuk konflik lahan yang melibatkan perusahaan besar.

“Salah satu perhatian utama kita adalah pentingnya kepemilikan sertifikat tanah,” ujar Rahmat.

Rahmat menekankan bahwa tanah yang tidak bersertifikat tidak diakui sebagai aset bernilai ekonomi. “Tanpa dokumen kepemilikan sah, laporan aset ke LHKPN bisa ditolak,” terangnya.

Rahmat juga menyoroti banyaknya aset masyarakat yang tercatat sebagai tanah ulayat atau atas nama keluarga. “Hal ini sering dianggap tidak produktif karena tidak terdata sebagai kekayaan negara,” katanya.

Sumatera Barat memiliki tantangan tersendiri dalam pengurusan sertifikat tanah, seperti sistem kepemilikan lahan pusako tinggi dan pusako randah.

“Ini menjadi alasan rendahnya minat masyarakat Sumbar untuk mengurus sertifikat tanah,” ungkap Rahmat.

Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Sumbar Sri Puspita Dewi mengatakan bahwa PTSL merupakan langkah penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang status tanah mereka, terutama di daerah yang banyak tanah ulayatnya.