PeristiwaRanah

Satpol PP Padang Amankan Puluhan Botol Minol Tak Berizin

3453
×

Satpol PP Padang Amankan Puluhan Botol Minol Tak Berizin

Sebarkan artikel ini
satpol-pp-padang-amankan-puluhan-botol-minuman-beralkohol-ilegal-di-padang-timur
Satpol PP Padang Amankan Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal di Padang Timur

Padang – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan puluhan botol minuman beralkohol (minol) ilegal dari dua warung di Kecamatan Padang Timur pada Kamis (4/7/2024) dini hari.

Razia ini digelar menindaklanjuti laporan warga terkait peredaran minol tanpa izin.

“Kami razia dua warung di kawasan Sawahan dan Simpang Haru yang menjual minol tanpa izin,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman.

Petugas menyita 29 botol minol karena pemilik warung tidak bisa menunjukkan surat izin edar. “Pemilik warungnya juga kami panggil ke Mako Satpol PP untuk diperiksa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” kata Rozaldi.

Rozaldi menegaskan, Satpol PP akan terus mengawasi peredaran minol di masyarakat.

“Kami akan intensifkan pengawasan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat,” tegasnya.

Warga diimbau untuk melaporkan jika menemukan peredaran minol ilegal di lingkungan mereka. “Kami harap masyarakat ikut mengawasi dan melapor ke pihak berwenang,” pungkas Rozaldi.