Padang – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk menyosialisasikan haji ramah lingkungan.
Sosialisasi yang digelar di Hotel Santika Padang, Kamis (14/11/2025), juga membahas pengelolaan wakaf berkelanjutan.
Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penyelenggaraan haji yang peduli lingkungan.
Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan memperkuat pengelolaan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah hadir diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan SDM, Nizam Ulmuluk.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander, juga hadir bersama sejumlah tokoh penting lainnya.
Di antaranya, Pimpinan BWI Dede Haris Sumarno, Sekretaris Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah Mashuri Masyhuda, dan Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Rijal Ramdani.
Direksi Bank Syariah dari seluruh Indonesia turut hadir sebagai mitra utama dalam penguatan instrumen wakaf produktif dan layanan keuangan syariah.
Harry Alexander menjelaskan, konsep green hajj adalah upaya memadukan nilai ibadah dengan tanggung jawab ekologis.
“Pelaksanaan haji bukan hanya memenuhi tuntunan syariah, tetapi juga berkontribusi pada kelestarian alam dan pengurangan dampak perubahan iklim,” ujarnya.
Harry juga menegaskan, keberlanjutan tidak hanya berhenti pada aspek lingkungan, tetapi juga tercermin dalam cara dana umat dikelola.
Wakaf produktif menjadi pilar penting dalam agenda keberlanjutan.
Melalui skema Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), dana wakaf dapat dikelola secara aman, modern, dan memberikan manfaat berkelanjutan.
“Konsep green hajj bukan hanya soal mengurangi emisi, tetapi bagaimana kita memastikan pengelolaan dana umat dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan menghasilkan manfaat jangka panjang,” tegas Harry.
Gubernur Mahyeldi melalui Nizam Ulmuluk menegaskan komitmen daerah dalam memperkuat tata kelola wakaf.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan wakaf memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Aset wakaf BWI, Baznas, dan OPD terkait harus dioptimalkan agar berdayaguna dan mendukung agenda pembangunan berkelanjutan.
“Seorang Muslim sejati bukan hanya tekun beribadah, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan dan melestarikan alam,” pungkasnya.






