Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menerima tambahan alokasi solar khusus dari BPH Migas sebanyak 310.800 liter.
Alokasi ini diperuntukkan bagi operasional penanganan bencana di wilayah tersebut.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyambut baik persetujuan tambahan alokasi solar ini.
“Alhamdulillah, usulan tambahan kebutuhan solar kita kembali disetujui BPH Migas,” ujarnya, Rabu (10/12).
Dengan tambahan ini, total alokasi khusus solar untuk Sumbar menjadi 502.320 liter.
Mahyeldi berharap tambahan ini dapat mengoptimalkan penanganan bencana. “BBM sudah sangat cukup dan alat berat sudah diturunkan semua,” tegasnya.
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, memastikan alokasi solar ini hanya untuk alat berat dan kendaraan operasional penanganan bencana.
“Pak Gubernur berkomitmen agar kebutuhan BBM alat berat terpenuhi,” kata Helmi.
Helmi menegaskan larangan penggunaan solar khusus ini untuk kendaraan umum. Pihaknya akan melakukan pengawasan ketat agar pemanfaatannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Pengambilan solar khusus ini harus melalui surat rekomendasi resmi dari Kalaksa BPBD, Komandan Posko TNI atau Polri, serta Basarnas.
Batas maksimal pemakaian alat berat ditetapkan 180 liter per hari. Kendaraan operasional mengambil solar sesuai kebutuhan dan mengikuti aturan distribusi solar subsidi.
Pengawasan penggunaan solar ini berada di setiap posko dan wajib dilaporkan jika terjadi penyimpangan.
Solar khusus ini disalurkan melalui 16 SPBU Siaga Bencana yang tersebar di Pasaman, Agam, Padang, Padang Pariaman, Padang Panjang, Tanah Datar, Solok, Bukittinggi, Lima Puluh Kota, Payakumbuh, dan Solok Selatan.
Setiap SPBU menjadi titik suplai bagi alat berat yang bekerja di lapangan.
Pemprov Sumbar berharap tambahan alokasi ini dapat mempercepat pembukaan akses jalan, pembersihan material longsor, serta penguatan layanan darurat di kawasan terdampak.
Pemerintah menargetkan percepatan pemulihan agar mobilitas masyarakat pulih. Pemanfaatan solar khusus ini akan diawasi ketat untuk memastikan distribusi tepat sasaran.






