Tanah Datar – Seorang mahasiswa berinisial MA (24) tak berkutik saat diringkus Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar di kawasan Jorong Koto Gadih, Nagari Lima Kaum, Sabtu (30/5/2026). Pemuda tersebut diamankan petugas atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan kepolisian terkait maraknya aktivitas peredaran barang haram di wilayah Kecamatan Sungai Tarab. Berbekal informasi akurat mengenai pergerakan pelaku, aparat kepolisian segera melakukan penyergapan di lokasi kejadian.
“Pelaku diamankan di pinggir jalan raya Jorong Koto Gadih, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar.
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan langsung oleh Kepala Jorong Wildani Syukri dan anggota FKPM Masri, polisi menemukan tiga paket sabu yang disembunyikan tersangka di dalam dompet serta saku celananya. MA pun mengakui kepemilikan barang bukti tersebut di hadapan para saksi.
Selain narkotika, petugas menyita sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu unit telepon genggam, dompet, serta satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Tanah Datar untuk menjalani pemeriksaan intensif. MA terancam jeratan pasal berlapis terkait kepemilikan dan peredaran gelap narkotika golongan I bukan tanaman.






