Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sepasang muda-mudi dari sebuah rumah kos di kawasan Padang Timur, Minggu (24/5/2026). Tindakan tegas ini diambil setelah warga setempat melaporkan adanya aktivitas yang dianggap melanggar norma ketenteraman dan ketertiban umum.
Keresahan masyarakat memuncak lantaran penghuni kos tersebut kerap kedapatan membawa lawan jenis ke dalam kamar dengan kondisi pintu terkunci rapat. Warga yang merasa terganggu dengan perilaku tersebut akhirnya mengambil inisiatif untuk mengamankan pasangan itu sebelum menyerahkannya kepada petugas penegak peraturan daerah.
Setibanya di lokasi, aparat Satpol PP segera membawa keduanya ke markas komando. Saat ini, pasangan tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif serta pendataan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan dugaan pelanggaran norma sosial yang mereka lakukan.
Pihak Satpol PP memberikan apresiasi tinggi atas peran aktif masyarakat dalam menjaga kondusivitas lingkungan. Langkah warga yang berani bertindak dinilai sangat membantu aparat dalam melakukan pengawasan. Masyarakat pun diimbau untuk terus melaporkan setiap indikasi gangguan ketertiban umum agar tindakan preventif dapat segera dilakukan demi kenyamanan bersama.






