NusantaraPemerintahan

Sejak Dibentuk 2021, Satgas BLBI Peroleh Aset Rp38,2 Triliun

447
×

Sejak Dibentuk 2021, Satgas BLBI Peroleh Aset Rp38,2 Triliun

Sebarkan artikel ini
Sita Aset BLBI Rp 38,2 T, Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional

Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah mengumpulkan aset senilai Rp 38,2 triliun sejak dibentuk pada 2021.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam acara serah terima penetapan status penggunaan (PSP) aset eks BLBI kepada sembilan kementerian/lembaga, Jumat (5/7/2024).

“Rinciannya, pertama, pendapatan negara bukan pajak ke kas negara senilai Rp 1,5 triliun,” ungkap Mahfud di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat.

Kedua, sita barang, jaminan harta kekayaan lain, dan penyerahan jaminan aset seluas 19.366.503 meter persegi atau setara dengan Rp 17,7 triliun. Ketiga, penguasan aset properti seluas 20.857.892 meter persegi atau setara dengan Rp 9,1 triliun.

“Keempat, PSP dan hibah kepada kementerian lembaga yang baru saja kita laksanakan,” imbuh Mahfud.

PSP dan hibah tersebut berupa aset Pemerintah Daerah (Pemda) seluas 3.826.909 meter persegi atau setara dengan Rp 5,9 triliun. Kelima, Penyertaan Modal Negara (PMN) nontunai seluas 670.837 meter persegi atau setara dengan Rp 3,7 triliun.

Pekan lalu, Satgas BLBI menyita aset di tiga lokasi di Jakarta dan Bogor. Total estimasi nilai aset properti yang disita mencapai Rp 333,6 miliar.